HMI Jawa Barat Minta Anggaran Penanggulangan Covid-19 Jabar Dievaluasi
jpnn.com, JAWA BARAT - Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat meminta KPK mengawasi realisasi penggunaan anggaran pemerintah pusat, pemprov, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa dalam penanganan pandemi covid-19 agar terhindar dari praktik korupsi.
Dalam catatan HMI Jabar, Pemerintah pusat menggelontorkan dana hingga Rp 405,1 triliun untuk penanganan covid-19 di beberapa sektor.
Alokasi terdiri atas sektor kesehatan sebesar Rp75 triliun, sektor perlindungan sosial Rp110 triliun, intensif pajak dan kredit usaha rakyat Rp70,1 triliun, dan pemulihan ekonomi Rp150 triliun.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, dan anggaran desa.
"Sehingga anggaran yang dialokasikan bisa terealisasi sesuai dengan peruntukannya," ujar Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat Khoirul Anam Gumilar Winata.
Menurut Khoirul, masih banyak pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat yang tidak transparan mengenai anggaran untuk penanganan covid-19. Pasalnya, hal ini berpotensi terjadi indikasi penyelewengan anggaran negara, khususnya untuk penanganan Covid-19.
Karena itu, HMI se-Jawa Barat menilai perlu dilakukannya evaluasi dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini didasarkan pada hasil konsolidasi HMI se-Jawa Barat pada Rabu, 22 Mei 2020.
"Dalam pelaksanaan kebijakan PSBB, pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Barat dinilai belum optimal dalam mengimplementasi kebijakan PSBB," ujarnya.
Menurut HMI Jawa Barat masih banyak pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat yang tidak transparan mengenai anggaran untuk penanganan covid-19.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?