HMI Minta Koruptor Dihukum Mati
Senin, 28 Desember 2009 – 18:35 WIB
JAKARTA– Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) merekomendasikan sepuluh langkah agar Indonesia bersih dari korupsi. Rekomendasi itu dibacakan Ketua PB HMI, Arip Musthopa dalam acara Refleksi Akhir Tahun "2010 Indonesia Bermartabat dan Bersih Korupsi" di Kantor PB HMI Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (28/12). Transparansi kekayaan pejabat publik juga tak lepas dari rekomendasi itu. Menurut Arip, pejabat harus memberikan klarifikasi sumber perolehan kekayaannya kepada publik.
Salah satu rekomendasi HMI agar Indonesia terbebas dari korupsi adalah pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku korupsi senilai dan di atas Rp10 Milyar. Untuk korupsi senilai Rp5 milyar hingga Rp10 milyar pelakunya dihukum seumur hidup, dan di bawah Rp5 milyar pelakunya dihukum 10 tahun penjara.
Pada acara yang dihadiri Ketua DPR Marzuki Alie dan Ketua DPD, Irman Gusman, Arip juga mendesak agar dilakukan pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi. "Perlu perubahan UU 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA– Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) merekomendasikan sepuluh langkah agar Indonesia bersih dari korupsi. Rekomendasi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun