HMI MPO Tuntut Keterbukaan Pemko Bekasi
Rabu, 09 Desember 2009 – 20:07 WIB
BEKASI - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2009, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kota Bekasi menuntut Pemko setempat untuk bersungguh-sungguh mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur dan transparan. Menurut Ketua-nya, Fathurahman, hingga saat ini belum ada upaya serius dari pejabat kota untuk bersikap jujur dalam mengelola kota. Pelanggaran hukum diduga juga terjadi terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Menurut Fathurahman, sangat gamblang di sana ada pemaksaan dalam perjanjian, untuk dapat mengelola TPST Bantar Gebang selama 20 tahun.
"Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, dengan sangat mudah dan vulgar dipertontonkan penguasa di Kota Bekasi ini. DPRD sebagai wakil rakyat sudah menjadi institusi stempel untuk membenarkan berbagai praktek KKN yang terjadi di berbagai proyek fasilitas kota," tegas Fathurahman, saat berorasi di depan Stasiun Bulan-bulan, Kota Bekasi, Rabu (9/12).
Baca Juga:
Dipaparkan Fathurahman, dalam kasus revitalisasi Pasar Baru dengan anggaran Rp 63 miliar misalnya. terungkap bahwa proyek itu diselenggarakan tanpa persetujuan DPRD dan mengabaikan proses tender. "DPRD dan pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi diam saja. Kami mendesak agar KPK pro-aktif mengusutnya," katanya pula.
Baca Juga:
BEKASI - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2009, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kota Bekasi menuntut
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal