HMI MPO Tuntut Keterbukaan Pemko Bekasi
Rabu, 09 Desember 2009 – 20:07 WIB
BEKASI - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2009, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kota Bekasi menuntut Pemko setempat untuk bersungguh-sungguh mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur dan transparan. Menurut Ketua-nya, Fathurahman, hingga saat ini belum ada upaya serius dari pejabat kota untuk bersikap jujur dalam mengelola kota. Pelanggaran hukum diduga juga terjadi terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Menurut Fathurahman, sangat gamblang di sana ada pemaksaan dalam perjanjian, untuk dapat mengelola TPST Bantar Gebang selama 20 tahun.
"Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, dengan sangat mudah dan vulgar dipertontonkan penguasa di Kota Bekasi ini. DPRD sebagai wakil rakyat sudah menjadi institusi stempel untuk membenarkan berbagai praktek KKN yang terjadi di berbagai proyek fasilitas kota," tegas Fathurahman, saat berorasi di depan Stasiun Bulan-bulan, Kota Bekasi, Rabu (9/12).
Baca Juga:
Dipaparkan Fathurahman, dalam kasus revitalisasi Pasar Baru dengan anggaran Rp 63 miliar misalnya. terungkap bahwa proyek itu diselenggarakan tanpa persetujuan DPRD dan mengabaikan proses tender. "DPRD dan pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi diam saja. Kami mendesak agar KPK pro-aktif mengusutnya," katanya pula.
Baca Juga:
BEKASI - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2009, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kota Bekasi menuntut
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Megawati Tiba di Madinah, akan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW
- Agung Podomoro Beri Bantuan untuk Para Siswa di Kawasan Vimala Hills