HMI MPO Tuntut Keterbukaan Pemko Bekasi
Rabu, 09 Desember 2009 – 20:07 WIB
HMI MPO Tuntut Keterbukaan Pemko Bekasi
"Padahal banyak kewajiban pengelola yang tidak dipenuhi, misalnya kewajiban mengolah sampah menjadi listrik. Itu isapan jempol belaka. Sebab batas waktu kontrak sudah akan berakhir 2009 ini, sementara kewajiban pihak pengelola tidak dipenuhinya. Wajar kalau pada akhirnya Kota Bekasi menjadi kota sampah," tegasnya.
Baca Juga:
Proses pelecehan terhadap hukum ditengarai juga terjadi di sektor pengelolaan sumber daya alam seperti air, minyak dan gas. Fathurahman pun membeberkan kesewenangan Pemko dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, pemilihan direksi PDAM dan BUMD minyak dan gas tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Semua jajaran direksi dan komisaris berasal dari politisi mantan anggota DPRD yang tidak punya kapasitas dan kapabilitas dalam mengelola institusi usaha daerah. Alhasil, BUMD menjadi badan usaha milik Walikota, plus ATM dan sapi perahan," tegasnya.
Terkait dengan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, lanjut Fathurahman, HMI MPO dan BEM STAI Attaqwa Kota Bekasi pun mendesak KPK agar segera menindak kasus revitalisasi Pasar Baru Bekasi, sekaligus membersihkan Kota Bekasi dari koruptor dan makelar kasus, serta meminta Kejaksaan Bekasi jangan 'tidur'. "Tindak tegas pejabat korup dan berantas korupsi sampai tuntas," tegas Fathurahman lagi. (fas/jpnn)
BEKASI - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2009, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kota Bekasi menuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto