HMI Tolak Pencalonan M Nazar
Kamis, 28 Juli 2011 – 09:02 WIB
JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menolak pencalonan Muhammad Nazar sebagai kandidat yang diusung Partai Demokrat dalam Pilkada Gubernur Nangroe Aceh Darussalam periode 2011-2016. HMI menilai, M Nazar yang diusung Partai Demokrat itu terindikasi korupsi pada 14 kasus selama periode jabatannya sebagai wakil gubernur yang berpasangan dengan Irwandi Yusuf.
Berdasarkan catatan HMI, ke-14 kasus itu adalah kasus besar dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar hingga Rp 220 miliar,” ucap Koordinator Aksi HMI Sulaiman, saat demonstrasi menolak pencalonan M Nazar di DPP Partai Demokrat, di Jl Kramat Raya 7, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Menurut Sulaiman, setidaknya ada lima kasus korupsi kakap yang diduga dilakukan Wagub NAD tersebut. “Sebut saja, kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan kegiatan lanjutan (DPAL) proyek APBD Tahun Anggaran 2009 sekitar Rp 490 miliar. Patut diduga, korupsi itu dilakukan pasangan gubernur dan wakilnya itu,” tukasnya.
HMI menilai, komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Partai Demokrat untuk memberangus praktik korupsi di Indonesia sangat lemah. Hal itu seiring adanya wacana PD untuk mendukung pencalonan Muhammad Nazar menjadi kandidat gubernur dalam pilgub Nangroe Aceh Darussalam (NAD) periode 2011-2016.
JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menolak pencalonan Muhammad Nazar sebagai kandidat yang diusung Partai Demokrat dalam Pilkada Gubernur Nangroe
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman