Hmm.. Bang Uci Ternyata Sering Pesan Properti dari Agung Podomoro
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang, Kamis (23/6) sore. Miarni digarap sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Miarni mengatakan, ditanya seputar aset-aset milik Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Ia mengatakan, Sanusi sempat memesan sejumlah properti yang dibangun Agung Podomoro. Dia mengaku sebelumnya sudah pernah menyerahkan dokumen kepada komisi antirasuah.
"Waktu itu hanya dibuatkan tanda terima saja. Nah tadi dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Miarni di markas KPK, Kamis (23/6).
Hanya saja Miarni enggan membeber lebih jauh soal unit properti yang dipesan Sanusi. Termasuk di mana lokasi unit tersebut. "Itu tanya ke KPK saja," tegasnya.
Legal Director, Advocate & Legal Consultant PT APL Herjanto Widjadja Lowardi mengatakan satu unit yang dipesan Sanusi dibatalkan karena adanya tunggakan sejak pertengahan tahun lalu. Namun, Herjanto juga enggan mengungkap jumlah unit dan lokasi yang dipesan Sanusi. "Itu tanya KPK, tapi salah satunya sudah dibatalkan, karena tunggakan tahun lalu," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang, Kamis (23/6) sore.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat