Hmm.. Carbon Capture Ternyata Isu Debat Keempat, Bukan Kedua
Gibran merasa tidak puas dengan jawaban Mahfud dan kembali bertanya cara membuat regulasi carbon capture and storage.
"Simpel sekali pertanyaan saya, Pak. Mohon dijawab, Pak. Dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan, tidak perlu ngambang kemana-mana, Pak," kata dia, lalu tersenyum.
Mahfud selanjutnya kembali mengatakan naskah akademik memang diperlukan sebelum legislatif dan eksekutif membuat perundang-undangan.
"Jadi begini Mas Gibran, di dalam ilmu hukum, misalnya saya bertanya kepada anda sekarang, ya, bagaimana cara membuat aturan tentang Antariksa Nasional, anda pasti tidak tahu. Jawab sekarang coba, pasti tidak tahu," ujar dia.
Mahfud mengatakan proses pembuatan aturan memang perlu didahului naskah ademuk karena sesuai ketentuan perpres.
"Dalam perpres disebutkan, buat naskah akademik. Nah, akademik itu nanti dinilai bersama, lalu dibahas ramai-ramai, nah, naskah akademik itu yang menentukan bagaimana prosedur kemudian bagaimana sebenarnya materi-materi yang diperlukan," katanya. (ast/jpnn)
Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD mengkritisi kompetitornya yang bertanya di luar tema debat kedua kandidat.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget