Hmm, DPRD DKI Usulkan Dana Parpol Naik 100 Persen

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono dalam Badan Anggaran (Banggar) RAPBD DKI 2020 mengajukan usulan menaikkan anggaran lebih dari 100 persen dari Rp 13 miliar menjadi Rp 27 miliar.
"Ada penambahan total Rp 14 miliar karena terkait penambahan dana parpol, semula angkanya Rp 2.400 per suara menjadi Rp 5.000 per suara," kata Mujiono di dalam rapat Banggar DPRD DKI, Senin (9/12).
Dengan kenaikan anggaran untuk dana parpol menjadi Rp 27 miliar ini maka berdampak pada kenaikan anggaran secara keseluruhan di Komisi A. Awalnya, anggaran yang diusulkan Komisi A sebesar Rp 10,405 triliun.
"Semula yang kami usulkan dari Rp 10,405 triliun menjadi sekitar Rp 10,419 triliun setelah pembahasan ini dan kami bawa ke rapat besar ini," ujar dia.
Diketahui, Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik mengamanatkan pemberian dana bantuan parpol. Sesuai dengan aturan itu pun, dana parpol bisa dinaikkan hingga 100 persen.
Penambahan anggaran dana untuk parpol ini, diketahui dilakukan di tengah-tengah DKI melakukan efisiensi anggaran. Semula anggaran DKI yang diajukan sekitar Rp 95 triliun dan diefisiensikan menjadi Rp 87,95 triliun.
Adapun perhitungan dana bantuan keuangan parpol yang bakal diterima dengan tarif awal Rp 2.400 per suara secara manual.
PDI-P: 1.336.344 suara menjadi Rp 3.207.225.600
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono dalam Badan Anggaran (Banggar) RAPBD DKI 2020 mengajukan usulan menaikkan anggaran lebih dari 100 persen dari Rp 13 miliar menjadi Rp 27 miliar.
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Ini Pesan Penting Bang Lukman Menjelang Jakarta Job Fair
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- Serap Aspirasi Warga, Alia Laksono Hadiri Musrenbang Kecamatan Duren Sawit
- PSI Kritik Kenaikan Tarif Air Bersih, Akademisi Beri Penjelasan Begini
- Legislator DKI Mengapresiasi Gerak Cepat PAM Jaya Bantu Korban Kebakaran Kemayoran