Hmm, DPRD DKI Usulkan Dana Parpol Naik 100 Persen

Hmm, DPRD DKI Usulkan Dana Parpol Naik 100 Persen
Uang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono dalam Badan Anggaran (Banggar) RAPBD DKI 2020 mengajukan usulan menaikkan anggaran lebih dari 100 persen dari Rp 13 miliar menjadi Rp 27 miliar.

"Ada penambahan total Rp 14 miliar karena terkait penambahan dana parpol, semula angkanya Rp 2.400 per suara menjadi Rp 5.000 per suara," kata Mujiono di dalam rapat Banggar DPRD DKI, Senin (9/12).

Dengan kenaikan anggaran untuk dana parpol menjadi Rp 27 miliar ini maka berdampak pada kenaikan anggaran secara keseluruhan di Komisi A. Awalnya, anggaran yang diusulkan Komisi A sebesar Rp 10,405 triliun.

"Semula yang kami usulkan dari Rp 10,405 triliun menjadi sekitar Rp 10,419 triliun setelah pembahasan ini dan kami bawa ke rapat besar ini," ujar dia.

Diketahui, Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik mengamanatkan pemberian dana bantuan parpol. Sesuai dengan aturan itu pun, dana parpol bisa dinaikkan hingga 100 persen.

Penambahan anggaran dana untuk parpol ini, diketahui dilakukan di tengah-tengah DKI melakukan efisiensi anggaran. Semula anggaran DKI yang diajukan sekitar Rp 95 triliun dan diefisiensikan menjadi Rp 87,95 triliun.

Adapun perhitungan dana bantuan keuangan parpol yang bakal diterima dengan tarif awal Rp 2.400 per suara secara manual.

PDI-P: 1.336.344 suara menjadi Rp 3.207.225.600

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono dalam Badan Anggaran (Banggar) RAPBD DKI 2020 mengajukan usulan menaikkan anggaran lebih dari 100 persen dari Rp 13 miliar menjadi Rp 27 miliar.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News