Hmm... Inikah Penyebab Kasus Century Tak Kunjung Tuntas?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menyatakan bahwa bahwa skandal bailout Rp 6,7 triliun untuk Bank Century pada tahun 2008 sebenarnya bisa diselesaikan. Menurutnya, hasil kerja panitia khusus (pansus) kasus Bank Century dulu mestinya tidak hanya berhenti pada rekomendasi yang diketok paripurna DPR, tetapi dilanjutkan ke penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP) yang bisa mengarah ke pemakzulan.
Akbar menyampaikan pernyataanya itu ke koleganya sesama mantan anggota Pansus Angket Bank Century, Bambang Soesatyo dan Maruarar Sirait pada saat peluncuran buku ‘Kasus Century: Sejumlah Tanya Melawan Lupa’ karya M Misbakhun di Jakarta, Rabu (19/8). "Seandainya anda mengikuti saran Akbar Faizal saat itu untuk membawa ini ke hak nyatakan pendapat, maka kasusnya tidak akan seperti ini," ujar Akbar.
Andai dulu berlanjut ke HMP, kata Akbar, maka bisa saja kasus itu langsung ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksan Agung. "Selesai sudah," tegasnya.
Klik di sini: Kasus Century Sudah Terselesaikan Andaikan....
Namun, lanjut politikus Hanura yang pindah ke NasDem itu, yang terjadi justru hingga kasus Century tak terselesaikan oleh penegak hukum. Karenanya ia curiga bahwa sejak awal memang ada upaya penegak hukum untuk menghambat kasusl. "Ini sudah jelas, telanjang kok," tudingnya.
Pria asal Makassar itu lantas menceritakan ulang ketika proses fit and proper test Abraham Samad sebagai calon komisioner KPK pada 2011. Samad bahkan menjanjikan akan mengungkap kasus Century dalam kurun waktu setahun sejak duduk di KPK
Namun, jerat KPK ternyata hanya sampai ke mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya. Akbar pun menganggap Budi hanya korban karena masih ada nama-nama besar yang bertanggung jawab pada pengucuran dana talangan untuk Century.
"Bangsa ini puluhan tahun dipertunjukkan dan diajari bagaimana melihat sebuah kasus dengan cara seperti itu. Ada yang dikorbankan, disumbat, diputus mata rantainya," ulasnya.(dna/JPG/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menyatakan bahwa bahwa skandal bailout Rp 6,7 triliun untuk Bank Century pada tahun 2008 sebenarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak