Hmm, KPK Usut Kasus Suap Restitusi Pajak Tol yang Diresmikan Jokowi, Para Tersangka Dirahasiakan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidiki kasus dugaan rasuah terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan Jalan tol Solo-Kertosono di Kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur.
Jalan tol yang menjadi bagian Trans-Jawa itu dibangun dan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan Jalan tol Solo Kertosono di Kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/8).
Meski sudah menetapkan tersangka, Fikri menerangkan KPK merahasiakan identitas para pelaku.
Pria berlatar belakang jaksa itu juga enggan membeberkan kronologi perkara sekaligus perbuatan pidana termasuk pasal-pasal yang disangkakan saat ini.
"(Akan diekspose) saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," kata dia.
Fikri menerangkan penyidik sudah mengumpulkan alat bukti terkait kasus suap itu.
Penyidik juga sudah memeriksa berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud.
KPK tengah menyidiki kasus dugaan rasuah terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan Jalan tol Solo-Kertosono.
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik