Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga biduan Nayunda Nabila Nizrinah menerima uang dan barang dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini didalami penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap Nayunda di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5).
Dia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
"Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5).
"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," tambah Ali.
Nayunda irit bicara seuai menjalani pemeriksaan sebelas jam sebagai saksi di KPK.
Penyanyi dangdut ini baru keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.44 WIB seorang diri. Saat ditemui awak media, Nabila hanya melempar senyum dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.
"Semua sudah aku serahkan ke penyidik, nanti langsung saja, ya, (tanya ke penyidik)," ujar Nabila sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.
Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil