Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga biduan Nayunda Nabila Nizrinah menerima uang dan barang dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini didalami penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap Nayunda di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5).
Dia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
"Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5).
"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," tambah Ali.
Nayunda irit bicara seuai menjalani pemeriksaan sebelas jam sebagai saksi di KPK.
Penyanyi dangdut ini baru keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.44 WIB seorang diri. Saat ditemui awak media, Nabila hanya melempar senyum dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.
"Semua sudah aku serahkan ke penyidik, nanti langsung saja, ya, (tanya ke penyidik)," ujar Nabila sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.
Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow