Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga biduan Nayunda Nabila Nizrinah menerima uang dan barang dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini didalami penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap Nayunda di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5).
Dia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
"Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5).
"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," tambah Ali.
Nayunda irit bicara seuai menjalani pemeriksaan sebelas jam sebagai saksi di KPK.
Penyanyi dangdut ini baru keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.44 WIB seorang diri. Saat ditemui awak media, Nabila hanya melempar senyum dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.
"Semua sudah aku serahkan ke penyidik, nanti langsung saja, ya, (tanya ke penyidik)," ujar Nabila sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.
Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar
- KPK Geledah Rumah Mewah Milik Ridwan Kamil di Bandung
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari