Hmm, Sepertinya Indra Piliang Bakal Direhabilitasi Saja
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Indra J Piliang yang ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu saat berkaraoke di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Rabu (13/9) sepertinya akan lepas dari jerat hukum. Sebab, polisi akan merekomendasikan Indra agar menjalani rehabilitasi.
Berdasar keputusan penyidik Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Indra hanya dikenai sanksi untuk menjalani rehabilitasi. "Ya, benar (direhabilitasi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (15/9).
Argo menjelaskan, Indra bakal direhabilitasi karena polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap mantan anggota tim ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu di Diamond Karaoke Club & Lounge, Glodok, Jakarta Barat. Indra bersama temannya, RF dan MIJ diduga sudah menghabiskan satu gram sabu-sabu sambil berkaraoke.
Menurut Argo, keputusan untuk mengirim Indra ke pusat rehabilitasi juga sesuai perintah undang-undang. "Aturan undang-undang yang kami jalankan. Aturannya kalau tidak ada barang bukti kan direhab," jelas dia.
Argo menambahkan, pihaknya menyerahkan Indra kepada BNN Jakarta Selatan untuk dilakukan assessment. "Nanti assesment dulu," tandas dia.(mg4/jpnn)
Jubir Polda Metro Jaya menyatakan Indra J Piliang bakal direhabilitasi karena polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkapnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu