Hmm, Ternyata Ini Alasan MPR Ngebet Mengamendemen UUD
Senin, 29 Juli 2019 – 20:29 WIB

Ali Taher Parasong. Foto; DPR
"Pertanyaannya, partai pemenang ini mau atau tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat yang berjalan, itu dulu yang kita kaji," katanya. "Kalau tidak, maka berat," tambahnya. (Boy/jpnn)
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher Parasong mengatakan, sudah hampir tidak mungkin melakukan amendemen Undang-Undang Dasar
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik