Hmm, Ternyata Ini Motif Kubu Prabowo Persoalkan DPT Pilpres 2019
Selasa, 25 Juni 2019 – 19:00 WIB

Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana saat mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Ricardo/JPNN
Denny berharap temuan-temuan yang mengemuka dapat menjadi salah satu pertimbangan MK dalam memutus perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.
"Itu ada di MK (bukti). Sekarang MK-nya gimana. Menjaga sebagai Mahkamah Konstitusi atau menjadi mahkamah kalkulator," pungkas Denny.(gir/jpnn)
Kubu Prabowo meyakini daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak logis pada Pilpres 2019, bisa menjadi dasar pembatalan pemilu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Kasus Denny Indrayana 10 Tahun Mangkrak, Lemkapi Minta Polisi Bergerak
- Pengamat Sebut Status Tersangka Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Segera Dieksekusi
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Sidang PHPU di MK, Demokrat Sodorkan Bukti Pelanggaran Pileg DPR Dapil Kaltim
- MKMK Tidak Bisa Mengoreksi Putusan MK yang Menguntungkan Gibran