Hmm, Ternyata KPK Pernah Gandeng Indra Kenz Kampanye Antikorupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah menggandeng Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk mengampanyekan gerakan antirasuah. Kampanye itu berbentuk lagu yang dinyanyikan Indra Kenz dengan pacarnya, Vanessa Khong.
Video itu sempat diunggah KPK melalui akun resminya di YouTube sekitar Agustus 2021. Indra Kenz juga mengunggah proses pembuatan lagu di akunnya di YouTube.
Namun, video di akun KPK di YouTube saat ini sudah tidak bisa dilihat. Lagu itu bisa ditengok di kanal Indra Kenz yang berkolaborasi dengan Indomusikgram bertajuk pesan 'Lihat, Lawan, Laporkan!'.
Video berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan kegiatan Indra dan Indomusikgram dalam menggarap video musik antikorupsi. Mereka memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengeklaim pihaknya tidak ada maksud bekerja sama dengan Indra Kenz dalam pembuatan lagu itu.
"Jadi, bukan kolaborasi antara KPK dengan yang bersangkutan," jelas Fikri.
Fikri menambahkan pihaknya hanya membuka pintu bagi siapa pun untuk bekerja sama menyuarakan semangat antikorupsi.
"Mengajak kepada setiap elemen masyarakat yang sesuai kemampuan dan perannya untuk berpartisipasi di dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melibatkan diri, baik melalui upaya pendidikan, pencegahan, maupun penindakan," jelas Fikri.
Indra Kenz pernah mengampanyekan gerakan antirasuah untuk mendukung KPK. Lembaga antirasuah menyatakan bukan kerja sama.
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada