Hmm, Ternyata KPK Pernah Gandeng Indra Kenz Kampanye Antikorupsi
Selasa, 15 Maret 2022 – 19:25 WIB

Indra Kenz. Foto: dokumen pribadi
Indra Kesuma alias Indra Kenz diketahui tersandung kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan itu ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2021 lalu setelah dilaporkan sejumlah korban opsi biner di Binomo. Para korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 25,6 miliar. (tan/jpnn)
Indra Kenz pernah mengampanyekan gerakan antirasuah untuk mendukung KPK. Lembaga antirasuah menyatakan bukan kerja sama.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik