Hmm..Bandar Besar di Lapas Jakarta Jual Ganja ke Jatim
Selanjutnya, ada kurir yang mengambilnya di rumah pelaku. Sekali ambil, Eko mendapatkan upah Rp 3 juta.
Berdasar keterangan kepada penyidik, sudah lima kali TK mengirim barang ke Jombang.
Selain kurir ganja, polisi juga meringkus dua kurir ekstasi, yakni Danang Krisna dan Ahmad Nizarudin.
Mereka kedapatan memiliki 4.729 butir pil berlogo huruf C.
Selain itu, ditemukan empat poket sabu-sabu dengan berat total 1,62 gram.
"Mereka ditangkap berdasar undercover buy di Pasar Keputran," tambah alumnus Akademi Kepolisian 1991 tersebut.
Saat ditangkap, mereka "cuma" membawa 100 butir pil ekstasi. Setelah itu, polisi meminta keduanya untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Dalam penggeledahan di rumah Danang dan Ahmad Nizarudin, petugas menemukan ribuan pil siap edar.
JPNN.com-- Kaki tangan jaringan besar narkoba dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya di lokasi yang berbeda.
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan