Hmm..Bang Ipul Minta Asisten Sembunyi dan Buang Ponsel Usai OTT
jpnn.com, JAKARTA - Fakta terungkap, Saipul Jamil pernah meminta asisten pribadinya, Aminudin untuk bersembunyi dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi.
Permintaan itu dilontarkan Saipul setelah kuasa hukumnya, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Juni 2016.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas Saipul Jamil, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/4).
Jaksa KPK Afni Carolina mengatakan, usai OTT, dari penjara Saipul menghubungi Aminudin dan memintanya agar bersembunyi serta membuang ponsel sekaligus nomornya.
"Selain itu, terdakwa meminta Aminudin apabila ditanya oleh petugas KPK, agar memberikan keterangan bahwa terdakwa tidak pernah memberikan surat kuasa untuk pengambilan uang di BNI Syariah pada 14 Juni 2016. Dan uang yang telah diambil Aminudin tersebut adalah uang Samsul Hidayatullah (kakak Ipul)" kata Jaksa Afni.
JPU menduga uang yang diberikan dua kuasa hukum Saipul yaitu Berthanatalia dan Kasman Sangaji berasal dari rekening pedangdut itu.
Ipul memberikan surat kuasa pengambilan uang itu kepada Samsul dan Aminudin.
"Pada 14 Juni 2016, dengan menggunakan surat kuasa pengambilan uang yang telah ditandatangani terdakwa sebelumnya, Samsul bersama Aminudin mengambil uang sebesar Rp 565 juta di BNI Syariah Cabang Jakarta Utara," papar Jaksa Afni.
Fakta terungkap, Saipul Jamil pernah meminta asisten pribadinya, Aminudin untuk bersembunyi dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Video Penangkapan Viral, Saipul Jamil Tetap Legawa
- Bebas dari Tahanan, Saipul Jamil: Kondisi Saya Sekarang Sehat
- Diduga Disindir Dewi Perssik, Saipul Jamil Jawab Begini
- Saipul Jamil Ungkap Kondisi Setelah Bebas dari Tahanan
- Bebas dari Tahanan, Saipul Jamil Ungkap Sebuah Fakta