Hmm..Bang Ipul Minta Asisten Sembunyi dan Buang Ponsel Usai OTT
Rabu, 26 April 2017 – 16:13 WIB
Nyatanya, uang suap yang diberikan ke Hakim Ifa Sudewi melalui Rohadi hanya sebesar Rp 250 juta.
Uang itu diberikan setelah majelis hakim pada PN Jakut memvonis Ipul dengan pidana penjara selama tiga tahun atas perbuatan pencabulan.
Saipul didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Put/jpg/jpnn)
Fakta terungkap, Saipul Jamil pernah meminta asisten pribadinya, Aminudin untuk bersembunyi dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Video Penangkapan Viral, Saipul Jamil Tetap Legawa
- Bebas dari Tahanan, Saipul Jamil: Kondisi Saya Sekarang Sehat
- Diduga Disindir Dewi Perssik, Saipul Jamil Jawab Begini
- Saipul Jamil Ungkap Kondisi Setelah Bebas dari Tahanan
- Bebas dari Tahanan, Saipul Jamil Ungkap Sebuah Fakta