Hmmm.... Ada Jejak Relawan Jokowi di Kasus Suap Bakamla

Hmmm.... Ada Jejak Relawan Jokowi di Kasus Suap Bakamla
Direktur Eksekutif Pusako Trisakti Fahmi Habsy. Foto: dokumen RMOL

jpnn.com - JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa saksi bernama Ali Fahmi alias Fahmi Habsy dalam kasus suap ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Fahmi disebut-sebut punya peran sebagai makelar proyek.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah memeriksa Fahmi hingga dua kali. Pemeriksaan pertama atas Fahmi dilakukan Selasa (3/1), sedangkan yang kedua Kamis (5/1).

"Saksi diduga terkait dalam rangkaian peristiwa dalam kasus suap yang diusut. Sama seperti saksi-saksi lain, peran Fahmi Habsyi didalami oleh penyidik," kata Febri di kantor KPK Jumat (6/1). 

Lebih lanjut Febrii mengatakan, ada indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam kasus suap Bakamla yang telah menyeret empat tersangka. Keempat tersangka yang dijerat KPK adal pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Utama Bakamla Eko Susilo hadi, serta pengusaha Fahmi Darmawansyah bersama dua anak buahnya yakni Hardy Stefanus dan Adami Okta.

Di sisi lain ada tersangka atas nama Laksamana Pertama Bambang Udoyo yang juga menjadi tersangka. Namun, kasus yang menjerat Bambang ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Sedangkan nama Fahmi Habsyi disebut-sebut sebagai makelar yang menjembatani Fahmi Darmawansyah untuk memperoleh proyek Bakamla. Pengusaha yang juga suami aktris Inneke Koesherawati itu menggunakan jasa Fahmi Habsy untuk mengantongi kontrak proyek pengadaan di Bakamla.

Hanya saja Febri belum mau membeber peran Fahmi Habsyi. Namun, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu tak menampik adanya makelar suap Bakamla.

"Tapi, siapa saja belum bisa disampaikan saat ini. Yang jelas, tapi benar indikasi keberadaan perantara dalam kasus suap ini," ungkap Febri. 

JPNN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa saksi bernama Ali Fahmi alias Fahmi Habsy dalam kasus suap ke pejabat Badan Keamanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News