Hmmm... Ada Transaksi Esek-Esek di Warung

Hmmm... Ada Transaksi Esek-Esek di Warung
Ilustrasi prostitusi. Foto: AFP

 "Kami tetap melakukan penindakan sesuai intruksi dan aturan berlaku, bila tim sudah tersusun dan batas teguran habis maka akan dilakukan pembongkaran," ungkapnya.

Dia menambahkan, warga diizinkan membangun warung di daerah itu asal tidak melanggar perda.

"Silakan menjual sembako, asal jangan menjual WTS dan Minol, karena hal itu awal kejahatan," pungkas Baru. (daq/vin)


Satpol PP Kota Palangka Raya akhirnya mengeluarkan ultimatum keras terkait keberadaan warung esek-esek di Jalan Lingkar Mahir Mahar.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News