Hmmm... Ada Transaksi Esek-Esek di Warung
Kamis, 06 April 2017 – 02:17 WIB

Ilustrasi prostitusi. Foto: AFP
"Kami tetap melakukan penindakan sesuai intruksi dan aturan berlaku, bila tim sudah tersusun dan batas teguran habis maka akan dilakukan pembongkaran," ungkapnya.
Dia menambahkan, warga diizinkan membangun warung di daerah itu asal tidak melanggar perda.
"Silakan menjual sembako, asal jangan menjual WTS dan Minol, karena hal itu awal kejahatan," pungkas Baru. (daq/vin)
Satpol PP Kota Palangka Raya akhirnya mengeluarkan ultimatum keras terkait keberadaan warung esek-esek di Jalan Lingkar Mahir Mahar.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi