Hmmm... Ada Uang dari Kurir Suap untuk Nusron Wahid
JPU lantas mengonfirmasi BAP Darmaji kepada Doddy. Kepada jaksa, Doddy mengaku sebagai asisten Eddy Sindoro.
"Iya, saya kerja, Pak. Freelance. Saya kan dapat job dari beliau," kata Doddy di persidangan.
Sebagai asisten Eddy, Doddy mengaku sering mendampingi bosnya. Termasuk melaksanakan perintah bosnya menemui pejabat dan membawa dokumen untuk kepentingan Eddy.
“Tapi itu tidak selalu. Kadang-kadang iya," kata Doddy.
Namun, Doddy membantah hampir semua keterangan Darmaji. Kecuali keterangan tentang tugas sebagai asisten yang menjalankan perintah Eddy Sindoro.
Dalam perkara ini, Doddy didakwa sebagai perantara suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Doddy disebut memberikan suap kepada Edy sebesar Rp 150 juta.
Suap itu diberikan agar Edy Nasution membantu pengurusan perkara-perkara milik Lippo Group di PN Jakpus.(put/jpg/boy/jpnn)
JAKARTA - Nama Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid muncul dalam persidangan atas pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar