Hmmm... Bandar Sabu Ditangkap Disamping Makorem

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari Intel Korem bahwa adanya seseorang yang mencurigakan membawa narkoba di hotel tersebut,” kata Hermansyah.
Hermansyah menjelaskan, sekitar 20.00 WIB pengelola Wisma curiga bahwa ada tamu yang membawa narkoba. Saat itu, pihak pengelola menghubungi Intel Korem. Secara bersama petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
‘’Kita gerebek sekitar pukul 21.30 WIB, di dalam tas tersangka ditemukan BB sabu seberat 12 gram, Hp dan alat hisap. Saat ini keenam tersangka kita amankan di Polda Riau untuk diproses lebih lanjut,’’ ujarnya.
Pihak kepolisian menduga barang bukti ini akan disiapkan untuk malam tahun baru. Sampai kini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. ‘’Mereka masih bungkam dan perlu waktu untuk pengungkapan. Para tersangka dijerat pasal 114 jo 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.(mxo/ray/jpnn)
PEKANBARU - Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan enam tersangka narkoba jenis sabu-sabu di tiga tempat berbeda, Selasa (29/12). Dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir