Hmmm... Bandar Sabu Ditangkap Disamping Makorem
“Awalnya kita mendapatkan informasi dari Intel Korem bahwa adanya seseorang yang mencurigakan membawa narkoba di hotel tersebut,” kata Hermansyah.
Hermansyah menjelaskan, sekitar 20.00 WIB pengelola Wisma curiga bahwa ada tamu yang membawa narkoba. Saat itu, pihak pengelola menghubungi Intel Korem. Secara bersama petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
‘’Kita gerebek sekitar pukul 21.30 WIB, di dalam tas tersangka ditemukan BB sabu seberat 12 gram, Hp dan alat hisap. Saat ini keenam tersangka kita amankan di Polda Riau untuk diproses lebih lanjut,’’ ujarnya.
Pihak kepolisian menduga barang bukti ini akan disiapkan untuk malam tahun baru. Sampai kini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. ‘’Mereka masih bungkam dan perlu waktu untuk pengungkapan. Para tersangka dijerat pasal 114 jo 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.(mxo/ray/jpnn)
PEKANBARU - Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan enam tersangka narkoba jenis sabu-sabu di tiga tempat berbeda, Selasa (29/12). Dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET