Hmmm... Beginilah Cara Setya Novanto Tagih Fee Proyek e-KTP
Kamis, 30 November 2017 – 15:48 WIB

Andi Agustinus alias Andi Narogong (paling kiri) pada persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Setelah pengiriman uang, Andi pun langsung melaporkannya kepada Irman dan Sugiharto. Namun, dia mengaku tak tahu apakah Oka Masagung sudah mendistribusikan uang itu kepada anggota DPR.
"Dilaporkan bersama ke Irman dan Sugiharto. Lalu enggak ada tagihan lagi dari DPR. Saat tidak ada yang tagih kita anggap semua sudah terdistribusi," pungkasnya.(put/ce1/JPC)
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong membuka keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam patgulipat proyek e-KTP.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis