Hmmm... Beginilah Jurus PPP Djan Faridz Ganjal Agus-Sylvi
Kamis, 13 Oktober 2016 – 18:21 WIB

Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz. Foto: dokumen JPNN.Com
Djan menegaskan, meski merupakan partai Islam, PPP tidak menentukan dukungan berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). PPP melihat dari kerja nyata Ahok-Djarot selama ini.(cr2/JPG)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz telah menyurati Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi