Hmmm... Beginilah Jurus PPP Djan Faridz Ganjal Agus-Sylvi
Kamis, 13 Oktober 2016 – 18:21 WIB
Djan menegaskan, meski merupakan partai Islam, PPP tidak menentukan dukungan berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). PPP melihat dari kerja nyata Ahok-Djarot selama ini.(cr2/JPG)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz telah menyurati Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
- Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono