Hmmm, Beginilah Penampakan LC Karaoke di Kabupaten Tegal
jpnn.com, SLAWI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal pada Rabu (11/10) malam menggelar razia di sejumlah tempat hiburan yang diduga sebagai tempat prostitusi. Hasilnya, ada 18 pemandu lagu atau ladies companion (LC) yang terjaring razia itu.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibhum Satpol PP Kabupaten Tegal Susworo SIP mengatakan, razia itu selain untuk menegakan Perda Nomor 07 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, juga untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. "Banyak aduan yang masuk ke kami bahwa sejumlah warung di pinggir jalan yang disalahgunakan peruntukannya oleh pemiliknya," katanya seperti diberitakan radartegal.com.
Menurutnya, razia itu juga sebagai tindak lanjut pasca-penutupan sejumlah lokalisasi di kawasan Pantura Kabupaten Tegal. Sebab, ada dugaan para PSK dari lokalisasi yang ditutup justru beralih ke tempat-tempat lain di sejumlah wilayah Kabupaten Tegal.
Sedangkan pada razia semalam, Satpol PP Kabupaten Tegal menjaring 18 LC dan dua pasangan tak resmi. "Setelah didata mereka kemudian akan dibawa ke panti rehabilitasi di Solo,” sebutnya.(mul/zu/jpg)
Satpol PP Kabupaten Tegal menggelar razia warung di pinggir jalan yang diduga sebagai tempat prostitusi berkedok karaoke. Hasilnya, ada 18 LC yang terjaring.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Lantik Sekda Kota Tegal Jadi Pj Wali Kota, Nana Sudjana Ingatkan Amanah
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar
- Razia ODOL Dinilai Tidak Efektif, Ini Saran Pengamat
- Tempat Hiburan di Bandung Kena Razia, 7 Orang Positif Narkoba, Lihat Tuh
- Bentrok Brimob dan Polantas di Tua Viral, Kombes Aris Aminullah Ungkap Hal Ini