Hmmm... Beginilah Penampakan 'Rumah Sekap' KPK di Depok
jpnn.com, DEPOK - Sebuah rumah yang berada tak jauh dari gerbang masuk jalan TPA Kampung Benda di Cipayung, Depok, Jawa Barat terlihat biasa saja. Cat rumah dengan terali besi hitam itu juga sudah terlihat kusam.
Namun, itulah rumah yang disebut-sebut pernah disewa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Niko Panji Tirtayasa yang menjasi saksi kasus suap Akil Mochtar mengaku pernah ditempatkan di rumah itu.
Niko pula yang menyebut tempat tinggal yang disewa KPK itu sebagai rumah sekap. Konon, pemilik rumah dengan tiga buah pohon palem itu adalah Yusman, warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Nanang (50), pemilik warung di dekat rumah sekap itu menuturkan, bangunan itu dikontrakkan dengan tarif Rp 2,5 juta per bulan. Nanan pula yang diserahi memegang kunci rumah itu.
"Saya disuruh pegang kunci rumah sama Pak Yusman sejak 2015. Nah katanya ada namanya Bu Dian yang terakhir ngontrak rumah ini. Bu Dian orang asli sini, tapi gak betah. Katanya sih suaminya orang Belanda," kata Nanang kepada JawaPos.com, Jumat (11/8).
Rumah di Kampung Benda, Cipayung, Depok yang pernah disewa KPK. Foto: Dimas Ryandi/JawaPos.Com
Nanang juga mengungkapkan, rumah dengan tiga kamar, satu garasi dan 3 kamar mandi itu sudah kosong sejak 4 tahun lalu. Meski demikian, kata Nanang, sudah ada beberapa orang yang datang untuk menanyakan rumah itu dengan tujuan mengontraknya.
Sebuah rumah yang berada tak jauh dari gerbang masuk jalan TPA Kampung Benda di Cipayung, Depok, Jawa Barat terlihat biasa saja. Cat rumah dengan
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori