Hmmm... Bu Jaksa Cantik Ini Terlempar dari Tim JPU Pendakwa Ahok
Selasa, 06 Desember 2016 – 14:01 WIB
Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, jaksa memang ada pada posisi subjektif. Namun, katanya, cara jaksa memandang perkara harus objektif.
Hanya saja Prasetyo memang memilih berhati-hati dalam menangani kasus Ahok. Dengan demikian tidak perlu ada keraguan ataupun kecurigaan terhadap tim JPU.
"Tapi tidak apa lah. Untuk menghidari keraguan dan sebagainya, maka jalan paling aman yaitu memggantikan yang bersangkutan," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menunjuk tim jaksa penuntut umum (JPU) yang akan mendakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI