Hmmm... Dana Reses Anggota DPRD Daerah Ini Naik Rp21 Juta Loh..
Artinya penjaringan aspirasi masyarakat jarang yang terealisasi dalam program pembangunan. Meskipun tak efektif, kegiatan ini terus dilaksanakan, bahkan anggarannya diusulkan naik dalam APBD Perubahan 2015 menjadi Rp51 juta .
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan reses kadangkala dilakukan sendiri beserta konstituennya, kadang dilakukan kelompok. Hal tersebut dilakukan karena anggota DPRD tak mampu menampung aspirasi masyarakat yang kewenangannya bisa lintas komisi.
Uba mengatakan, besarnya anggaran karena saat mealakukan reses , anggota DPRD Kota Batam harus mmeberikan bantuan dalam bentuk uang maupun barang. Misalnya membantu majlis taklim, TV, ataupun kursi untuk kepentingan fasilitas umum (Fasum) masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Sugito menyebutkan anggaran sekali reses Rp30 juta kadang tak cukup untuk membiayai kegiatan tersebut. Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, anggaran yang disediakan dibagi dalam enam titik kegiatan reses. Artinya setiap titik dianggarkan Rp5 Juta. "Bukannya reses kita bawa uang Rp30 juta," ungkapnya lagi.
Angota Komisi IV DPRD Kota Batam, Suardi Tahirek mengaku satu kali reses dirinya bisa mengeluarkan anggaran hingga Rp10 Juta. Sepertihalnya di Hinterland, satu kelurahan bisa datang dari berbagai pulau. Bukan hanya menyediakan makanan dan tempat, dirinya juga harus memberikan ongkos untuk konstituennya. "Hal ini yang terjadi, kadang nombok uang pribadi," tuturnya.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyebutkan hasil reses dijadikan pokok pemikiran DPRD Kota Batam. Hasilnya dilaporkan dalam Musrenbang Kota Batam yang menjadi sumber rancangan pembangunan Kota Batam. Dihimpun dan dibukukan melalui KUA PPAS. "Alhamdulilah, ada yang masuk ada juga yang tidak," katanya.
Menurut Nuryanto harusnya dibangun koordinasi antara DPRD dengan Pemerinta Kota Batam, agar hasil reses serta musrenbang menjadi sumber rancangan pembangunan.(hgt/ray)
BATAMKOTA - Dana reses DPRD Kota Batam tahun ini naik Rp20 Juta, dari Rp30 Juta menjadi Rp51 Juta. Kenaikan diajukan wakil rakyat melalui Anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen