Hmmm..., Ini Kisaran Tarif PSK di Cirebon
Rp 3 Juta Bisa Dapatkan Dua PSK
Dua orang yang diduga sebagai muncikari langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara kedua PSK dilepaskan kembali dengan ketentuan wajib lapor.
Di hadapan penyidik, sang mami membantah dirinya berperan sebagai muncikari. Menurutnya, ia baru sekali melakukan pekerjaan tersebut dan spontan timbul niat ketika ada tawaran dan permintaan dari rekannya yang minta dicarikan wanita untuk teman tidur. “Saya bukan muncikari, saya mau pulang, saya punya anak kecil,” elaknya.
Kedua tersangka kasus prostitusi yang diamankan ke Mapolsekta Utbar ini dijerat dengan Pasal 296 jo Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan. “Masih kita dalami, masih kita lakukan lidik,” ungkap Kapolsekta utbar Kompol Luhut Sitohang SH.(radarcirebon/jpnn)
CIREBON – Geger bisnis prostitusi atau penyedia jasa esek-esek kelas atas yang menggegerkan Jakarta, terjadi juga di Cirebon. Rabu malam lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel