Hmmm, Inilah Aliran Uang e-KTP Versi Bocoran BAP Miryam

Ternyata, uang pemberian dari Sugiharto itu masih kurang untuk dibagi-bagikan ke pimpinan dan anggota Komisi II. Untuk itu, Chairuman menalangi terlebih dauhulu.
Untuk penyerahan tahap pertama, Chairuman menalangi hingga sebesar USD 153 ribu. Sedangkan untuk penyerahan tahap kedua, politikus Golkar itu menalangi hingga USD 173 ribu.
"Uang tambahan tersebut saya terima dari Saudara Chairuman dan saya masukkan amplop di depan Saudara Chairuman," papar Miryam.
Chairuman berpesan agar uang-uang itu diserahkan saat masa reses. "Semua uang tersebut saya simpan sampai masa reses dan ada perintah Saudara Chairuman untuk diserahkan kepada masing-masing pihak dan kapoksi," urainya.
Miryam juga mengaku pernah menerima uang USD 5.000 pada 2012 dari Akbar Faizal atau Djamal Aziz selaku Kapoksi Hanura di Komisi II DPR. "Penerimaan uang dari Saudara Markus Nari," sebutnya.(cr2/JPG)
Berkas acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani dalam penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) membuka aliran uang haram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum