Hmmm, Inilah Modus Driver Taksi Online Raup Uang Tanpa Kerja
Selasa, 06 Februari 2018 – 11:06 WIB

Ilustrasi modus order fiktif driver taksi online. Grafis: Gilang/Radar Surabaya
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, Tim Cyber Crime di jajarannya beranggotakan tujuh personel. Menurut Sudamiran, ketujuh personel Tim Ciber Crime itu kampiun di bidang informasi teknologi.
"Ini sebuah gebrakan yang kami lakukan seiring banyaknya kasus yang terjadi di media sosial," tandasnya.(sb/yua/jek/JPR)
Tiga pengemudi taksi online dibekuk kepol jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran ketahuan membuat order fiktif hingga meraup puluhan juta tanpa kerja.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah