Hmmm... Inilah Sindiran Abraham Samad untuk Pimpinan KPK Sekarang

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyindir penerusnya di lembaga anti-rasywah. Samad menyayangkan Agus Rahardjo Cs yang kini memimpin KPK hanya menggarap kasus kelas teri.
Samad melontarkan kritiknya saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Anti-Korupsi 2016 di Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (12/11). Dalam kesempatan itu, pria asal Makassar tersebut menyindir KPK yang mengungkap kasus suap ke Rohadi selaku panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait persidangan perkara Saipul Jamil yang menjadi terdakwa pencabulan bocah.
Menurut Samad, mestinya KPK mengungkap kasus-kasus kakap dengan menghadapi segala risikonya. Sebab, katanya, memimpin KPK berarti mewakafkan jiwa dan raga untuk pemberantasan korupsi dengan segala risikonya.
"Kita mewakafkan jiwa kita pada KPK. Maka, semua ancaman kemungkinan terburuk, kita harus serahkan pada yang di Atas. Kalau ragu, berantas korupsi yang biasa-biasa saja. Paling yang ditangkap panitera Saipul Jamil saja," kata Abraham di hadapan mahasiswa dan wartawan di Balai Sidang UI.
Samad juga menilai perlindungan bagi pimpinan KPK masih terlalu minim. Karena itu, pimpinan KPK harus memperhitungkan konsekuensi dari jabatan tersebut.
"Kalau ingin hidup tenang, saya enggak akan jadi ketua KPK. Saya lihat korupsi sudah luar biasa parahnya. Mungkin saya punya konsep sedikit untuk memberantas korupsi, aka risiko itu sudah jadi bagian yang kita perhitungkan," ujar Samad.
Samad pun meninggalkan pesan untuk pimpinan KPK saat ini. Jika ingin bebas dari kriminalisasi, maka berantas kasus korupsi yang biasa saja.
"Tapi kalau anda tidak pandang bulu memberantas korupsi, anda pasti dikriminalisasi seperti saya. Jadilah ketua KPK yang biasa aja, jadi anak manis, maka anda akan hidup baik," pungkasnya.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyindir penerusnya di lembaga anti-rasywah. Samad menyayangkan Agus Rahardjo
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal