Hmmm... Inilah Tanggapan Pak Tito untuk Eko Patrio

Hmmm... Inilah Tanggapan Pak Tito untuk Eko Patrio
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil anggota DPR Eko Hendro Purnumo. Tujuannya untuk meminta penjelasan tentang pernyataan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu yang menyebut penangkapan teroris di Bintara, Bekasi sebagai upaya pengalihan isu.

Tito mengatakan,  jika pernyataan pria yang beken disapa dengan nama Eko Patrio itu benar berdasarkan bukti, maka tudingan adanya rekayasa dalam penangkapan terduga teroris bisa jadi bahan evaluasi bagi Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Polri. Bahkan, jika terbukti benar ada rekayasa, Tito siap mengundurkan diri dari jabatan Kapolri.

"Kalau memang betul pengalihan isu dan rekayasa, anggota kami, saya perintahkan periksa dan pecat. Saya pengalaman dan pernah jadi Kadensus, tahu bagaimana jiwa mereka (anggota Densus 88, red). Bila perlu saya mengundurkan diri jika mereka merekayasa," kata Tito usai peresmian layanan SIM online di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (15/12).

Karenanya, kata Tito, Polri merasa perlu meminta penjelasan dari Eko yang sebagai subjek primer dalam pemberitaan di media massa tentang terosis di Bintara, Bekasi sebagai pengali isu

Sebab kata Tito, sebelumnya Eko mengaku tak pernah mengeluarkan pernyataan itu. Tapi ada informasi lain yang menyebut Eko memang menyampaikan tuduhan soal rekayasa pengalihan isu dengan penangkapan terduga teroris.

“Saya kurang paham apakah maksud Pak Eko mengeluarkan pernyataan itu. Ada yang bilang iya, ada yang bilang tidak. Yang bersangkutan bilang tidak dan diklarifikasi," jelas Tito.

Di sisi lain, Tito meminta agar pejabat negara atau publik figur untuk tidak sembarangan memberi pernyataan. Menurutnya, sebaiknya pejabat negara berbicara dengan didasari hukum yang berlaku.

"Kalau memang tidak punya data, hanya ngomong sembarangan, tolong sebagai pejabat negara berbicara pakai data. Kasihan rakyat," jelas Tito.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil anggota DPR Eko Hendro Purnumo. Tujuannya untuk meminta penjelasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News