Hmmm, Inilah Temuan KPK soal Korupsi Proyek e-KTP

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyimpangan pada tiga tahapan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Temuan itu merupakan hasil penyidikan KPK selama dua tahun lebih atas proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Penyimpangan itu akan dituangkan dalam surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Rencananya, surat dakwaan atas dua tersangka korupsi proyek e-KTP itu akan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
"Tentu saja di persidangan nanti kami sudah menemukan indikasi yang cukup kuat adanya penyimpangan di tiga tahapan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (7/3).
Febri menjelaskan, penyimpangan pertama ada pada tahapan perencanaan. Yakni, sebelum anggaran formal dikucurkan.
Penyidik menemukan ada indikasi pertemuan-pertemuan tak resmi sejumlah pihak untuk membicarakan proyek e-KTP.
Penyimpangan kedua ada pada tahapan pembahasan anggaran. Menurut Febri, pembahasan anggaran ini melibatkan sejumlah anggota DPR maupun eksekutif.
Febri menegaskan, pada dua tahap awal ini penyidik menemukan indikasi praktik ijon. "Dan ada indikasi ada cukup banyak pihak yang juga menikmati aliran dana e-KTP," tegasnya.
Penyimpangan ketiga ada pada tahapan pengadaan. Febri menegaskan, di tahapan ini penyidik juga menemukan penyimpangan. Mulai dari penentuan harga, sampai pada indikasi kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyimpangan pada tiga tahapan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan