Hmmm, Inilah Temuan KPK soal Korupsi Proyek e-KTP
Selasa, 07 Maret 2017 – 21:47 WIB
"Kami akan uraikan nanti pada dakwaan dan proses persidangan apa yang menjadi penyebab negara dirugikan hingga Rp 2,3 triliun," katanya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, jika dilihat dari besaran indikasi kerugian negara dalam kasus e-KTP, maka tidak mungkin hanya Irman dan Sugiharto saja yang menikmatinya. Agus menegaskan, akan ada nama orang besar yangberperan dalam kasus e-KTP.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyimpangan pada tiga tahapan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian