Hmmm, Inilah Temuan KPK soal Korupsi Proyek e-KTP
Selasa, 07 Maret 2017 – 21:47 WIB

e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com
"Kami akan uraikan nanti pada dakwaan dan proses persidangan apa yang menjadi penyebab negara dirugikan hingga Rp 2,3 triliun," katanya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, jika dilihat dari besaran indikasi kerugian negara dalam kasus e-KTP, maka tidak mungkin hanya Irman dan Sugiharto saja yang menikmatinya. Agus menegaskan, akan ada nama orang besar yangberperan dalam kasus e-KTP.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyimpangan pada tiga tahapan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum