Hmmm... Kejagung Akui Ada Kesulitan Usut Kasus La Nyalla
jpnn.com - JAKARTA - Jampidsus Kejagung Arminsyah mengakui ada kesulitan yang dihadapi dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan mantan Ketua Kadin Jatim La Nyalla Machmud Mattalitti.
Menurut Arminsyah, salah satu kesulitannya ialah belum dikeluarkannya surat penyitaan dari pengadilan. "La Nyalla kami ada hambatan yakni berkaitan dengan persetujuan penyitaan," kata Arminsyah di markas KPK, Senin (20/6).
Berdasarkan laporan Kejati Jatim, kata Arminsyah, persetujuan penyitaan aset berkaitan La Nyalla belum turun. Padahal, kata dia, Kejati sudah dua kali menyurati pengadilan.
Karenanya, Arminsyah berkoordinasi dan meminta bantuan kepada KPK. "Kami kordinasi dan supervisi dengan KPK. Mungkin KPK akan memberi bantuan penjelasan kepada pihak-pihak terkait," katanya.
Menurut dia, perkara La Nyalla yang diusut Kejati ini hampir tuntas. Hanya tinggal menunggu persetujuan penyitaan keluar.
"Bukan tidak disetujui, (tapi) belum dikeluarkan surat persetujuan ya," katanya. Namun, ia mengatakan, belum ada rencana kejaksaan melimpahkan penanganan kasus korupsi Ketua Umum PSSI itu kepada KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jampidsus Kejagung Arminsyah mengakui ada kesulitan yang dihadapi dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan mantan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya