Hmmm... Kejagung Akui Ada Kesulitan Usut Kasus La Nyalla
jpnn.com - JAKARTA - Jampidsus Kejagung Arminsyah mengakui ada kesulitan yang dihadapi dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan mantan Ketua Kadin Jatim La Nyalla Machmud Mattalitti.
Menurut Arminsyah, salah satu kesulitannya ialah belum dikeluarkannya surat penyitaan dari pengadilan. "La Nyalla kami ada hambatan yakni berkaitan dengan persetujuan penyitaan," kata Arminsyah di markas KPK, Senin (20/6).
Berdasarkan laporan Kejati Jatim, kata Arminsyah, persetujuan penyitaan aset berkaitan La Nyalla belum turun. Padahal, kata dia, Kejati sudah dua kali menyurati pengadilan.
Karenanya, Arminsyah berkoordinasi dan meminta bantuan kepada KPK. "Kami kordinasi dan supervisi dengan KPK. Mungkin KPK akan memberi bantuan penjelasan kepada pihak-pihak terkait," katanya.
Menurut dia, perkara La Nyalla yang diusut Kejati ini hampir tuntas. Hanya tinggal menunggu persetujuan penyitaan keluar.
"Bukan tidak disetujui, (tapi) belum dikeluarkan surat persetujuan ya," katanya. Namun, ia mengatakan, belum ada rencana kejaksaan melimpahkan penanganan kasus korupsi Ketua Umum PSSI itu kepada KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jampidsus Kejagung Arminsyah mengakui ada kesulitan yang dihadapi dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan mantan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Wisatawan Hilang Diterjang Ombak Besar di Pantai Anyer
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira