Hmmm... Konon Begini Cara Edhy Prabowo Biayai Perempuan Lain
jpnn.com, JAKARTA - Persidangan perkara suap izin ekspor lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memunculkan nama Anggia Putri Tesalonika dan Fidya Yusri.
Dua wanita itu merupakan sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Nama Anggia Putri Tesalonika dan Fidya Yusri muncul saat Amirul Mukminin yang juga sekretaris pribadi Edhy Prabowo menjadi saksi pada persidangan terhadap pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3).
Pada persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Amiril soal asal mobil Honda H-RV untuk Anggia Putri Tesalonika.
Menurut Amiril, pembelian mobil itu menggunakan uang milik Edhy.
"Pakai uang Bapak (Edhy, red) yang cash yang di saya," kata Amiril di kursi saksi.
Amiril mengaku menyimpan uang tunai Rp 10 miliar milik Edhy di sebuah rumah di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ketua Majelis Hakim Albertus Husada lantas menanyakan soal asal uang yang dipakai Edhy membiayai sejumlah perempuan.
"Ada yang dibelikan mobil, ada yang diinapkan di apartemen. Uangnya dari mana?" ujar Albertus yang memimpin persidangan.
Amiril mengaku lupa sumber uang tersebut. Jawaban itu membuat hakim heran, karena Amiril mengaku sebagai pihak yang mengelola keuangan Edhy.
Persidangan perkara suap izin ekspor lobster memunculkan nama Anggia Putri Tesalonika dan Fidya Yusri yang notabene sekretaris pribadi Edhy Prabowo.
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur