Hmmm... Konon Begini Cara Edhy Prabowo Biayai Perempuan Lain

Hmmm... Konon Begini Cara Edhy Prabowo Biayai Perempuan Lain
Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1). Amiril menjadi tersangka kasus suap terkait izin ekspor benih lobster. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Persidangan perkara suap izin ekspor lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memunculkan nama Anggia Putri Tesalonika dan Fidya Yusri.

Dua wanita itu merupakan sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Nama Anggia Putri Tesalonika dan Fidya Yusri muncul saat Amirul Mukminin yang juga sekretaris pribadi Edhy Prabowo menjadi saksi pada persidangan terhadap  pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3).

Pada persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Amiril soal asal mobil Honda H-RV untuk Anggia Putri Tesalonika.

Menurut Amiril, pembelian mobil itu menggunakan uang milik Edhy.

"Pakai uang Bapak (Edhy, red) yang cash yang di saya," kata Amiril di kursi saksi.

Amiril mengaku menyimpan uang tunai Rp 10 miliar milik Edhy di sebuah rumah di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Ketua Majelis Hakim Albertus Husada lantas menanyakan soal asal uang yang dipakai  Edhy membiayai sejumlah perempuan.

"Ada yang dibelikan mobil, ada yang diinapkan di apartemen. Uangnya dari mana?" ujar Albertus yang memimpin persidangan.

Amiril mengaku lupa sumber uang tersebut. Jawaban itu membuat hakim heran, karena Amiril mengaku sebagai pihak yang mengelola keuangan Edhy.

Persidangan perkara suap izin ekspor lobster memunculkan nama Anggia Putri Tesalonika dan Fidya Yusri yang notabene sekretaris pribadi Edhy Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News