Hmmm... Konon Begini Cara Edhy Prabowo Biayai Perempuan Lain

Hmmm... Konon Begini Cara Edhy Prabowo Biayai Perempuan Lain
Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1). Amiril menjadi tersangka kasus suap terkait izin ekspor benih lobster. Foto : Ricardo

Menurut Amiril, semula Fidya mengeluhkan soal biaya sewa tempat tinggal. Amiril lantas menyampaikan keluhan itu kepada Edhy.

"Bapak ACC itu (menanggung biaya sewa tempat tinggal Fidya, red). Saya langsung carikan yang terdekat," kata Amiril.

Selanjutnya, Amiril menyewakan satu unit apartemen di Menteng Park. Harga sewanya Rp 160 juta per tahun.

Amiril menyebut uang untuk membayar sewa apartemen itu dari Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri. PT ACK merupakan perusahaan jasa angkut benih lobster.

"Saya bayar cash dari Amri," kata dia.

Sebelumnya JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Suharjito menyuap Edhy Prabowo sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.

Suharjito menyogok mantan wakil ketua umum Gerindra itu melalui Safri, Andreau Misanta Pribadi, dan Amiril. Safri dan Andreau merupakan staf khusus Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Suap dari Suharjito untuk Edhy juga melalui Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi (istri Edhy Prabowo) dan Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK) Siswandi Pranoto Loe.

Jaksa menyebut suap dari Suharjito kepada Edhy bertujuan mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP pada  2020. Menurut jaksa, uang tersebut untuk kepentingan Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi.(tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Berita Selanjutnya:
Aliran Lobster

Persidangan perkara suap izin ekspor lobster memunculkan nama Anggia Putri Tesalonika dan Fidya Yusri yang notabene sekretaris pribadi Edhy Prabowo.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News