Hmmm, KPK Menduga Ahmad Sahroni Tahu Aliran Uang Hasil Korupsi Wakot Bekasi

Hmmm, KPK Menduga Ahmad Sahroni Tahu Aliran Uang Hasil Korupsi Wakot Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Para pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (tan/jpnn)


KPK tengah melacak aliran uang hasil dugaan rasuah Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Sejumlah saksi diperiksa.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News