Hmmm, Masih Ada PNS Nakal Terlibat Politik

Hmmm, Masih Ada PNS Nakal Terlibat Politik
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Temuan-temuan tersebut tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota. Pelanggaran itu paling banyak terjadi di wilayah Kota Malang (1.424 temuan), Kabupaten Banyuwangi (682 temuan), serta Jember (637 temuan).

Temuan atribut kampanye yang melanggar tersebut sudah ditindaklanjuti. Bawaslu dan petugas gabungan melakukan penertiban. Sejauh ini ada 6.231 APK yang telah dicopot.

Temuan itu, kata Aang, sebenarnya bukan yang kali pertama. Sebab, dari pelaksanaan program pada periode sebelumnya, pelanggaran APK selalu jadi yang paling dominan.

''Sebenarnya, sosialisasi perihal atribut tersebut sudah dilakukan. Namun, memang masih banyak temuan,'' katanya.

Selain atribut kampanye, pelanggaran pemilu lain yang cukup dominan adalah keterlibatan pihak-pihak yang dilarang ikut dalam aktivitas kampanye, terutama aparatur sipil negara (ASN) alias PNS.

Yang terbaru, Bawaslu menangani kasus keikutsertaan seorang kepala desa di wilayah Kabupaten Trenggalek dalam sebuah rapat terbatas yang dilangsungkan salah satu parpol.

''Juga ada beberapa laporan serupa,'' ungkapnya. Pelanggaran lain juga masih ditemukan adalah kegiatan-kegiatan kampanye tanpa surat pemberitahuan. (ris/c22/end/jpnn)


Ada oknum PNS yang ikut dalam aktivitas kampanye dan rapat terbatas parpol jelang pemilu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News