Hmmm... Ombudsman Endus Keanehan soal Penggerebekan Gudang Maknyuss

Hmmm... Ombudsman Endus Keanehan soal Penggerebekan Gudang Maknyuss
Kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menduga ada maladministrasi dalam pengrebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang diduga meyelewengkan beras subsidi untuk diedarkan sebagai beras premium.

Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah mengatakan, Polri sebenarnya masih menyelidiki kasus itu. Namun, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) justru sudah menyatakan adanya penyelewengan yang dilakukan produsen beras bermerek Maknyuss dan Cap Jago itu.

"Karena ada informasi yang tidak akurat kepada publik," ujar Ahmad di kantor Ombudsman, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/7).

Akibatnya, masyarakat menjadi takut membeli beras bermerek Maknyuss dan Ayam Jago pasca-penggerebekan di gudang PT IBU. Padahal, polisi belum memberikan keterangan tentang dugaan penyelewengannya karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

Ombudsman pun mengharapkan masyarakat tidak perlu khawatir. "Masyarakat jangan panik, yang mau beli beras tetap beli beras," katanya.

Sebelumnya, Direktur PT IBU Jo Tjong Seng‎ menyatakan, pihaknya tidak pernah memoles beras bersubsidi untuk dijual sebagai beras premium. Pasalnya, PT IBU membeli gabah itu langsung dari petani beras dan dari mitra penggilingan lokal.

Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memimpin langsung penggerebekan gudang PT IBU di Jalan Rengas KM 60 Kecamatan Kedung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di dalam gudang itu pula ditemukan 1.161 ton beras.(cr2/JPG)

 


Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menduga ada maladministrasi dalam pengrebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang diduga meyelewengkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News