Hmmm, Pegawai BPK Jabar Diduga Banyak Terima Suap dari Berbagai Pihak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka sekaligus pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) menerima suap dari berbagai pihak.
Menurut KPK, bukan hanya Bupati Bogor Ade Yasin saja yang memberikan suap kepada Hendra untuk merekayasa pengurusan keuangan untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dugaan ini didalami saat penyidik memeriksa dua mahasiswa, yakni Putri Nur Fajrina dan Sufiandi pada Jumat (20/5).
"Keduanya hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka HNRK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/5).
Fikri enggan memerinci pihak yang diduga memberikan uang suap ke Hendra.
KPK menyampaikan hal itu untuk kebutuhan proses penyidikan.
KPK juga memanggil wiraswasta Jonarudin Syah pada Jumat, pekan lalu. Namun, Jonarudin mangkir.
"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan kembali oleh tim penyidik," ujar Fikri.
KPK mendalami dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk pegawai BPK Jawa Barat.
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?