Hmmm, Pegawai BPK Jabar Diduga Banyak Terima Suap dari Berbagai Pihak

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka sekaligus pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) menerima suap dari berbagai pihak.
Menurut KPK, bukan hanya Bupati Bogor Ade Yasin saja yang memberikan suap kepada Hendra untuk merekayasa pengurusan keuangan untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dugaan ini didalami saat penyidik memeriksa dua mahasiswa, yakni Putri Nur Fajrina dan Sufiandi pada Jumat (20/5).
"Keduanya hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka HNRK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/5).
Fikri enggan memerinci pihak yang diduga memberikan uang suap ke Hendra.
KPK menyampaikan hal itu untuk kebutuhan proses penyidikan.
KPK juga memanggil wiraswasta Jonarudin Syah pada Jumat, pekan lalu. Namun, Jonarudin mangkir.
"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan kembali oleh tim penyidik," ujar Fikri.
KPK mendalami dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk pegawai BPK Jawa Barat.
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian