Hmmm... Pengacara Saipul Jamil dan Samsul Cuma Divonis Sebegini Loh
jpnn.com - JAKARTA - Dua penyuap Panitera Pengganti Pengadilan Jakarta Utara Rohadi, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah divonis bersalah.
Keduanya dinyatakan bersalah menyuap Rohadi Rp 250 untuk pengurusan perkara pencabulan anak di bawah umur terdakwa pedangdut Saipul Jamil.
Selain itu, keduanya juga dinyatakan bersalah memberi suap Rp 50 juta untuk penunjukan majelis hakim yang menangani perkara Saipul Jamil di PN Jakut.
Atas perbuatannya, Bertha yang merupakan pengacara Saipul Jamil divonis penjara 2 tahun 6 Bulan. Istri Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, Karel Tuppu itu juga didenda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Sedangkan Samsul divonis dua tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan bui.
Keduanya bersama-sama pengacara Saipul, Kasman Sangaji (disidang terpisah) dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu Bertanatalia dua tahun enam bulan penjara denda Rp 50 juta. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dua Samsul Hidayatullah dua tahun penjara denda Rp 50 juta," ucap Ketua Majelis Hakim Baslian Sinaga membacakan amar putusan Bertha dan Samsul di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11).
Menurut majelis, Bertha dan Samsul terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
JAKARTA - Dua penyuap Panitera Pengganti Pengadilan Jakarta Utara Rohadi, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah divonis bersalah.
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang