Hmmm... Perwira TNI Pembawa Upal Ternyata Pejabat di Kemenhan

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap seorang perwira menengah TNI dengan pangkat kolonel berinisial AL karena membawa uang palsu alias upal senilai Rp 300 juta. Ternyata, AL saat ini tercatat sebagai pegawai di Kementerian Pertahanan.
Dari informasi yang dihimpun, AL adalah Kepala Subdit Sarana dan Prasarana Komunikasi Penduduk Direktorat Potensi Pertahanan di Kementerian Pertahanan. Merujuk pada inisial dan jabatannya, maka tangkapan Bareskrim itu mengarah pada nama Agus Listyowarno.
Kemenhan pun tak membantahnya. "Iya benar demikian. Kita tunggu prosesnya, jangan mendahului proses pemeriksaan," Direktur Potensi Pertahanan, Timbul Siahaan saat dikonfirmasi, Rabu (8/6).
Namun demikian, ia memastikan Kemenhan tak akan melindungi AL. Sebab, tindakan AL sudah tergolong tindak pidana.
Timbul menegaskan, tindakan AL tidak ada kaitannya dengan institusi Kemenhan. Karenanya Kemenhan pun tak akan mengintervensi proses hukum atas Kolonel Agus.
"Biarkan proses berlaku berjalan tapi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami serahkan ke penegak hukum," tandasnya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit