Hmmm... Perwira TNI Pembawa Upal Ternyata Pejabat di Kemenhan
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap seorang perwira menengah TNI dengan pangkat kolonel berinisial AL karena membawa uang palsu alias upal senilai Rp 300 juta. Ternyata, AL saat ini tercatat sebagai pegawai di Kementerian Pertahanan.
Dari informasi yang dihimpun, AL adalah Kepala Subdit Sarana dan Prasarana Komunikasi Penduduk Direktorat Potensi Pertahanan di Kementerian Pertahanan. Merujuk pada inisial dan jabatannya, maka tangkapan Bareskrim itu mengarah pada nama Agus Listyowarno.
Kemenhan pun tak membantahnya. "Iya benar demikian. Kita tunggu prosesnya, jangan mendahului proses pemeriksaan," Direktur Potensi Pertahanan, Timbul Siahaan saat dikonfirmasi, Rabu (8/6).
Namun demikian, ia memastikan Kemenhan tak akan melindungi AL. Sebab, tindakan AL sudah tergolong tindak pidana.
Timbul menegaskan, tindakan AL tidak ada kaitannya dengan institusi Kemenhan. Karenanya Kemenhan pun tak akan mengintervensi proses hukum atas Kolonel Agus.
"Biarkan proses berlaku berjalan tapi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami serahkan ke penegak hukum," tandasnya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor