Hmmm... Perwira TNI Pembawa Upal Ternyata Pejabat di Kemenhan
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap seorang perwira menengah TNI dengan pangkat kolonel berinisial AL karena membawa uang palsu alias upal senilai Rp 300 juta. Ternyata, AL saat ini tercatat sebagai pegawai di Kementerian Pertahanan.
Dari informasi yang dihimpun, AL adalah Kepala Subdit Sarana dan Prasarana Komunikasi Penduduk Direktorat Potensi Pertahanan di Kementerian Pertahanan. Merujuk pada inisial dan jabatannya, maka tangkapan Bareskrim itu mengarah pada nama Agus Listyowarno.
Kemenhan pun tak membantahnya. "Iya benar demikian. Kita tunggu prosesnya, jangan mendahului proses pemeriksaan," Direktur Potensi Pertahanan, Timbul Siahaan saat dikonfirmasi, Rabu (8/6).
Namun demikian, ia memastikan Kemenhan tak akan melindungi AL. Sebab, tindakan AL sudah tergolong tindak pidana.
Timbul menegaskan, tindakan AL tidak ada kaitannya dengan institusi Kemenhan. Karenanya Kemenhan pun tak akan mengintervensi proses hukum atas Kolonel Agus.
"Biarkan proses berlaku berjalan tapi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami serahkan ke penegak hukum," tandasnya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa