Hmmm, Polisi Pemakai Narkoba Ternyata Tak Otomatis Dipecat
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri memiliki prosedur dan ketentuan baku dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang menyalahgunakan narkoba. Dia memastikan tidak semua polisi yang terlibat kasus narkoba dipecat.
"Intinya kalau ada anggota yang melanggar pidana, terutama terlibat narkoba tentunya akan mengutamakan asas praduga tak bersalah. Tetap nanti akan diproses sesuai dengan tindak kesalahannya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).
Dia menambahkan, proses penjatuhan sanksi sama seperti pidana umum dalam kasus narkoba. Misalnya, masyarakat yang menyalahgunakan narkoba bisa menjalani rehabilitasi setelah melalui penilaian.
"Kami akan assesment (penilaian, red). Nanti kami cek, kemudian kami sidang disiplin," jelas dia.
Jika ada anggota Polri dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, kata Argo, tidak serta-merta dipecat. Sebab, Polri juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan anggotanya dalam kasus narkoba.
"Jadi mentang-mentang polisi positif pakai (narkoba), kemudian kami langsung pecat? Tidak. Tapi kami lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," tandas Argo.(mg4/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri memiliki prosedur dan ketentuan baku dalam memberikan sanksi kepada
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini