Hmmm, Presenter TV Brigita Manohara Diduga Terima Uang dan Barang dari Bupati Mamberamo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada aliran uang hasil rasuah dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada presenter televisi Brigita Manohara.
KPK pun mengonfirmasi hal tersebut saat memeriksa Brigita pada Senin (25/7) kemarin.
"Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu di antaranya diterima oleh saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/7).
Fikri mengatakan Brigita berencana mengembalikan pemberian Ricky Ham Pagawak itu kepada KPK.
"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud," jelas Fikri.
Pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan jumlah uang dan barang yang diterima Brigita itu.
Namun, Fikri memastikan pihaknya akan mengejar uang dan aset hasil dugaan korupsi Ricky Ham Pagawak.
"Berikutnya akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada t3rsangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik," jelas Fikri.
Brigita Manohara berencana mengembalikan pemberian Ricky Ham Pagawak itu kepada KPK.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Hukum Keuangan Jelaskan Soal Kerugian Negara
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar