Hmmm... Sepertinya Hatta Taliwang Langsung Ditahan
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memeriksa mantan anggota DPR Hatta Taliwang. Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjalani pemeriksaan sejak ditangkap pada Kamis (8/12) dini hari.
Hatta ditangkap terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pemufakatan jahat untuk makar. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, polisi punya waktu 1 x 24 jam untuk memberi status pada Hatta sejak ditankap.
"Masih diperiksa. Kalau lewat hari ini, berarti ditahan ya," katanya di Jakarta, Jumat (9/12).
Namun, mantan Kapolda Jawa Barat itu menyerahkan sepenuhnya kewenangan penahanan kepada penyidik. "Penyidik bisa melakukan penahanan atau tidak," kata mantan Direskrimum Polda Metro Jaya itu.
Lebih lanjut Iriawan menegaskan, peran Hatta sudah memenuhi unsur pidana pelanggaran UU ITE dan makar. Sebab, Hatta diduga beberapa kali ikut pertemuan dengan sejumlah tokoh yang sudah lebih dahulu menyandang status makar.
Polisi pun sudah mengantongi bukti keterlibatan Hatta. "Ada peran dalam rapat, pertemuan dan jelas fotonya ada," katanya.
Bahkan, sambungnya, dokumen lain yang disita polisi dari rumah Hatta juga memperjelas peran direktur eksekutif Soekarno-Hatta Institute itu dalam perencanaan makar. "Dokumen-dokumen yang kami sita dari rumahnya, itu bisa lebih jelas lagi," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memeriksa mantan anggota DPR Hatta Taliwang. Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP