Hmmm, Ternyata Begini Prosedur KPK Menyadap Telepon
Selasa, 12 September 2017 – 23:02 WIB
“Ini harus menjadi catatan,” kata Masinton politikus PDIP itu dalam RDP yang sama.(boy/jpnn)
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa lembaganya tak bisa sembarangan menyadap. Sebab, ada mekanisme dan prosedur ketat dalam menyadap untuk penegakan hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut