Hmmm, Ternyata Begini Prosedur KPK Menyadap Telepon

Hmmm, Ternyata Begini Prosedur KPK Menyadap Telepon
Ketua KPK Agus Rahardjo mengikuti RDP dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (11/9). Rapat tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut. Foto : Ricardo

“Ini harus menjadi catatan,” kata Masinton politikus PDIP itu dalam RDP yang sama.(boy/jpnn) 


Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa lembaganya tak bisa sembarangan menyadap. Sebab, ada mekanisme dan prosedur ketat dalam menyadap untuk penegakan hukum.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News