Hmmm... Ternyata Djarot Sering Berselisih dengan Ahok

jpnn.com, JAKARTA - Basuki T Purnama dan Djarot S Hidayat disebut-sebut sebagai duet yang kompak dalam memimpin Pemerintah Provinsi DKI. Ahok -panggilan Basuki- naik menjadi gubernur DKI menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden RI pada Oktober 2014.
Selanjutnya, Djarot terpilih menjadi wakil gubernur DKI untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Ahok. Djarot lantas naik menjadi gubernur DKI ketika Ahok dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Djarot yang kini bekerja tanpa wakil memiliki kenangan sendiri ketika berpasangan dengan Ahok. Djarot mengatakan, dia dan Ahok ingin memberi contoh kepala daerah lain yang sering berkonflik dengan wakilnya.
"Karena banyak di provinsi atau kabupaten/kota, masa-masa bulan madu kepala daerah dan wakilnya itu sangat singkat. Setelah itu bisa jalan berkelahi, sehingga masyarakat terbelah," kata Djarot ketika menghadiri acara launching dan bedah buku Ahok Di Mata Mereka di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (19/7).
Ahok dan Djarot pun memang terlihat kompak. Namun, kata Djarot, hal itu bukan berarti dirinya tak pernah berselisih dengan Ahok.
"Saya dengan Pak Ahok pernah berselisih? Sering," tutur Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu berani berhadapan dengan Ahok ketika berselisih, terlebih jika menyangkut masalah prinsip. "Tapi, ketika persoalan-persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik, tentu kami harus bersatu," ungkap Djarot.(gil/jpnn)
Basuki T Purnama dan Djarot S Hidayat disebut-sebut sebagai duet yang kompak dalam memimpin Pemerintah Provinsi DKI. Ahok -panggilan Basuki- naik
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Pemprov DKI Berhemat Rp 1,5 Triliun Setelah Pangkas Biaya Perjalanan Dinas hingga FGD